Jumat, 06 Maret 2009

Islam dan Kekerasan

Oleh Ade Armando (Majalah Madina)

”Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! Tai kucing HAM! Allahu Akbar”

Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia adalah seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam tabligh akbar di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008.

Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan didampingi beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain Sobri, ada pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan lebih tenang -- dan dengan senyum dinginnya -- menyatakan bila pengikut Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar Baasyir yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu sederhana: kalau ditemukan, tangkap, potong leher.

Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah omong kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak menghabisi mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, mereka
secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran terlarang, paksa mereka tobat!

Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, pantas lagi dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, orang yang sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu berfatwa: ”Darah Ahmadiyah halal,” Lalu, Umarela ini berkata pula: ”Insya Allah, dalam waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami disalahkan bila kami akan memberantas mereka ...”

Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari pembaca artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin mengingatkan Anda semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-kelompok preman berjubah – dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif – tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada gilirannya nanti, pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini.

Dalam kasus Ahmadiyah ini, suasananya menjadi lebih menakutkan karena gerakan radikal ini Islam memanfaatkan MUI yang memang kerap dijadikan rujukan dalam soal-soal keislaman. Dan lebih menakutkan lagi kemudian karena mereka sudah memanfaatkan tangan-tangan negara seperti Bakorpakem, yang melalui sebuah proses pemantauan yang tak memiliki pertanggungjawaban publik yang jelas, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah memang ajaran yang sesat.

Saat ni, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditunggu-tunggu kaum radikal itu belum lagi disahkan. Tapi, dalam waktu yang sempit ini, mari kita mengingatkan bahwa bila bila pembubaran Ahmadiyah terwujud maka sebenarnya kita sedang membiarkan terjadinya penzaliman terhadap jutaan warga Indonesia serta mmbiarkan kekuatan anti-demokrasi berkedok agama unjuk gigi mengarahkan politik di negara ini.

Adalah sangat penting bahwa seluruh bangsa di negara ini diyakini bahwa ini adalah negara hukum yang tidak bersikap diskriminatif. Kaum preman berjubah itu memang bisa saja berteriak, “Tai kucing itu HAM!” Masalahnya, mereka harus sadar bahwa, terlepas dari senang atau tidak, Indonesia adalah sebuah negara hukum yang percaya pada perlindungan HAM sebagaimana tertuang dalm deklarasi Universal HAM dan UUD 1945. Banyak dari para ulama itu juga berargumen bahwa di negara-negara seperti Pakistan dan Saudi Arabia, Ahmadiyah dilarang. Para ulama yang buicara seperti itu lupa dua negara itu adalah negara Islam. Indonesia bukan.

Karena itu alasan untuk membubarkan sebuah ajaran – kalau itu memang bisa dilakukan – haruslah merujuk pada konstitusi. Dalam hal ini, terlepas dari para ulama MUI bilang apa, tak ada alasan untuk membubarkan Ahmadiyah. Kalau saja Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang memprovokasi kekerasan dan mendorong para pengikutnya menyerang pihak lain, organisasi itu sebaiknya memang dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tidak bergaya begitu.

Ahmdiyah itu sudah ada di Indonesia sejak 1920an. Pernahkah kita mendengar mereka melakukan aksi kekerasan dan menyerang pihak lain? Tidak. Dan ini bisa dijelaskan dengan merujuk pada salah satu dasar ajaran Ahmadiyah. Mereka memang anti menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan Islam. Istilah jihad dalam komunitas Ahmadiyah dipercaya sebagai penyebaran ajaran dengan cara dakwah dan persuasif. Justru karena sikap anti-kekerasan inilah, Ahmadiyah dulu kerap dituduh sebagai gerakan pro kaum penjajah Barat.

Secara ironis harus ditunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, umat Ahamdiyah justru menjadi korban penindasan oleh kekuatan-kekuatan yang melecehkan hukum dan pemerintah. Permukiman mereka dihancurkan, mereka diusir dan sebagian sampai sekarang harus ditempat pengungsian, masjid-masjid mereka diluluhlantakkan, secara fisik warga Ahmadiyah dipukuli, diteror. Dalam hal ini, sangat tidak masuk di akal bila dikatakan bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat karena tindakan-tindakan
mereka.

Karena itu, satu-satunya alasan untuk mempersoalkan kehadiran Ahmadiyah adalah soal penafsiran Islam. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Dalam konteks demokrasi, mereka tentu berhak untuk mengeluarkan pernyataan semacam itu. Tapi itu tentu saja sebatas penilaian sejumlah ulama yang selalu mungkin salah. Bukankah untuk menentukan kapan Iedul Fitri saja, ulama bisa berbeda pendapat?

Celakanya, sebagian pihak berusaha meyakinkan orang bahwa karena MUI sudah berkesimpulan begitu, itulah kebenaran absolut. Ini menggelikan. Seandainya kita sempat membaca beragam ensiklopedi otoritatif di berbagai negara, terbaca jelas bahwa Ahmadiyah senantiasa dianggap sebagai sebuah aliran dalam Islam. Ensiklopedi Islam yang disusun Prof. Dr. Azyumardi Azra saja jelas-jelas menulis Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Kalau Ahmadiyah memang sebuah aliran yang mengada-ada, masakan di dunia ada puluhan juta umat Ahamdiyah?

Perdebatan soal Ahmadiyah adalah murni soal penafsiran. Ahmadiyah sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana diyakini mayoritas umat Islam lainnya. Ahmadiyah mengakui Muhammad SAW sebagai rasul terakhir dan Al-Qur’an sebagai kitab suci mereka. Namun penganut Ahmadiyah juga meyakini bahwa di abad 19 lalu, lahir Mirza Ghulam Ahmad yang kemudian menerima wahyu dari Allah untuk merevitalisasi ajaran-ajaran yang dibawa Nabi Muhammad itu untuk menyelamatkan dunia Islam yang saat
itu sedang terpuruk. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Gulam Ahmad sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Qur’an.

Semua penganut Ahmadiyah tidak percaya bahwa Ghulam Ahmad sejajar dengan Nabi Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka hanya percaya bahwa 6-7 abad setelah Nabi Muhamad wafat, Allah menununjuk seorang terpilih – yakni Ghulam Ahmad – untuk memimpin umat Islam meraih kembali kejayaan Islam.

Para ulama di MUI itu bisa saja tidak percaya dengan segenap klaim itu. Tapi di sini kita masuk dalam tataran penafsiran dan keyakinan. Selama seabad terakhir debat tentang kesahihan klaim Ghulam Ahmad merupakan salah satu isu yang penting dan terus hidup dalam dunia Islam. Tidak pernah ditemukan titik temu. Sekarang pertanyaannya, kalau ada perselisihan penafsiran dalam sebuah agama, pantaskah pemerintah campur tangan dan menentukan panafsiran mana yang benar?

Eropa pernah memberi pelajaran yang sangat baik soal ini. Sekitar sepuluh abad yang lalu, para pemuka gereja diberi kewenangan seperti yang dimiliki MUI dalam kasus Ahmadiyah ini. Para petinggi gereja saat itu memiliki kewenangan untuk memfatwakan siapa yang disebut sebagai menyimpang dari ajaran Kristen dan dengan itu dapat menggunakan negara untuk menghukum mereka yang dinyatakan para petinggi agama itu sebagai murtad, kafir, dan sesat.

Karena hubungan negara dan agama yang mesra dan saling memanfaatkan ini Eropa mengalami abad-abad kegelapan terburuknya, yang diwarnai dengan penindasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penzaliman mereka yang berada di luar ajaran Kristen resmi. Eropa terpuruk ketika petinggi agama berkuasa.

Kita tahu semua, abad kegelapan itu juga sekaligus adalah abad keterbelakangan Eropa. Di bawah para petinggi agama yang dengan yakin merasa menjalankan amanat Tuhan untuk menjaga kesucian dunia, rakyat hidup dalam ketakutan – takut berpikir, berbicara, mencari ilmu pengetahuan, berkarya. Lebih buruknya lagi, tatkala tahu bahwa tidak ada kontrol terhadap mereka, para petinggi agama itu justru kemudian menyalahgunakan
kekuasaannya untuk mengangkangi berbagai kenikmatan duniawi. Mereka menjadi korup!

Karena konteks itulah, setelah abad itu dilalui, Eropa tidak pernah lagi memberikan ruang bagi para petinggi agama untuk mengambil keputusan dalam kehidupan politik. Dalam demokrasi, agama adalah agama, negara adalah negara. Agama disingkirkan karena dianggap tidak memberi ruang bagi hak untuk memiliki keragaman pendapat – sesuatu yang justru sangat esensial dalam demokrasi yang menghormati hak-hak asasi manusia.

Ini yang sekarang persis terlihat dalam kasus gerombolan ’preman berjubah’ di Indonesia ini. Mereka nampaknya percaya bisa menyetir negara ini sesuai dengan tafsiran sempit mereka. Mereka seperti bermimpi bisa menempati kedudukan menakutkan para petinggi gereja abad kegelapan yang justru adalah pangkal keterbelakangan Eropa.

Sekarang, semua bergantung kepada pemerintah. Secara sederhana, ada kubu pilihan. Yang satu adalah kubu yang menghalalkan kekerasan atas nama agama, yang percaya pada gagasan yang menolak keberagaman, gagasan bahwa hanya ada satu tafsiran tunggal seraya meniadakan yang lain. Di sisi lain, ada kubu yang percaya pada arti penting hak asasi manusia, pada hak berbeda pendapat dan keyakinan, serta hidup dalam suasana yang tidak merestui kekerasan.

Semoga pemerintah mengambil pilihan yang benar.






1 Comment:

Firman said...

kasihan...kamu masih jadi pendukungnya islam liberal ya? hari gini masih buta agama

Ahmmadiyya USA with Barack Obama

Ahmmadiyya USA with Barack Obama

Missionary in charge USA, Mr. Daud Hanif Sahib and Naib Amir Mr. Zinda M. Bajwa Sahib & Public Relations in charge, .Read Full Article for Picture.

Untuk direnungkan

LEMBARAN MALFUZAAT

Kutipan Sabda-sabda Hz.Mirza Ghulam Ahmad, Imam Mahdi & Masih mauud as.

NASIHAT BERKENAAN DENGAN TAKWA

Untuk kebaikan Jemaatku, hal yang sangat penting adalah agar di berikan nasihat berkenaan dengan takwa. Sebab menurut orang yang berakal hal ini adalah nyata bahwa Allah Ta’ala tidak akan ridho/ senang terhadap suatu apapun selain dari pada takwa. Allah Ta’ala berfirman:

Innalloha maallazynat-taqauw walazyna hum-muhsinuwn—[Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-oarang yang yang berbuat kebajikan] (An-Nahl:129)

Bagi Jemaat Ahmadiyah Secara Khusus Diperlukan Takwa

Bagi Jemaat kita secara Khusus diperlukan takwa. Khususnya dengan anggapan bahwa ia telah menjalin hubungan dengan seorang yang telah menyatakan diri sebagai rasul serta masuk didalam ikatan baiatnya, supaya mereka orang-orang yang sebelumnya tenggelam di dalam kedengkian, kebencian dan kemusyrikan atau yang benar-benar telah berkiblat kepada dunia, berhasil memperoleh keselamatan dari segala musibah itu.

Saudara-saudara mengetahui bahwa jika ada orang yang sakit – tidak peduli apakah sakit ringan atau berat – lalu penyakit itu tidak di obati serta tidak di lakukan usaha gigih untuk menyembuhkannya, maka orang yang sakit itu tidak akan sembuh.

Jika sebuah noda hitam timbul di wajah, maka timbul kerisauan, jangan-jangan noda iti semakin berkembang sehingga membuat seluruh wajah menjadi hitam. Demikianlah halnya bahwa dosa merupakan sebuah noda hitam di dalam hati. Kemalasan-kemalasan kecil (kecendrungan untuk bersenang-senang) dapat berkembang menjadi besar. Hal-hal kecil seperti itulah merupakan noda yang berkembang sehingga akhirnya ia menghitamkan sebuah wajah.

Allah Ta’ala Mahapengasih dan Maha penyayang. Demikian pula ia Mahaperkasa dalam menampakkan murka-Nya serta mengadakan pembalasan. Dia melihat sebuah Jemaat di dalam pengakuan dan omong-kosong mereka terdapat segala sesuatu, sedangkan amalan mereka tidak demikian, maka amarah dan murka-Nya akan meluap. Lalu untuk menghukum Jemaat seperti itu Dia mengajukan orang-orang kafir.

Orang-orang yang tahu sejarah mengetahui bahwa beberapa kali orang islam di kalahkan oleh orang-orang kafir. Misalnya, Jhengis khan dan Halako khan telah membinasakan oran-orang islam. Padahal Allah Ta’ala telah menjadikan dukungan dan pertolongan bagi orang-orang islam, namun tetap saja orang-orang islam kalah. Peristiwa-pristiwa seperti itu kadang –kadang terjadi. Penyebabnya adalah, tatkala Allah taala melihat bahwa memang mereka menyebutkan ‘Laa ilaha illallah’ namun hati merka berpaling ke tempat lain serta tidak tunduk mereka benar-benar mengarah kepada keduniawian, maka murka-Nya akan menampakkan diri. (Pidato pertama Hz. Masih Mauud as. pd Jalsah Salanah 25 Des.1897 / Malfuzaat jld.1, h.10-11)

-------oo0oo-------

Jubelium Khilafah Islam Ahmadiyah

“Love for All, Hatred for None” itulah tag line dari Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia yang tepat pada tanggal 27 Mei 2008 memperingati hari berdirinya Khilafat Ahmadiyah yang ke 100 tahun. 100 tahun yang lalu ( 27 Mei 1908 ) merupakan hari dimana diangkatnya Khalifah Jemaat Ahmadiyah pertama kali dan menandakan awal berdirinya Khilafat Ahmadiyah. Khalifah yang pertama terpilih adalah Hadhrat Hakim Maulana Nur-ud-Din, kemudian dilanjutkan oleh Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad sebagai Khalifah kedua, lalu Khalifah selanjutnya Hadhrat Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khalifah yang keempat Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, dan sekarang sampai ke Khalifah yang kelima, yaitu Hadhrat Mirza Masroor Ahmad.

Ahmadiyah merupakan organisasi Islam satu-satunya di dunia yang telah menjalankan sistem Khilafat di dalamnya. Organisasi yang didirikan pada tahun 1889 oleh Hadrat Mirza Ghulam Ahmad yang merupakan Imam akhir zaman yang dijanjikan, Imam Mahdi yang turun pada akhir zaman. Tujuan Jemaat Ahmadiyah ini hanya satu yaitu mengangkat kembali nilai-nilai Islam asli yang telah banyak terinteferensi oleh kebudayaan-kebudyaan di dunia. Sebagai organisasi religi, Ahmadiyah sama sekali tidak bermain di dunia politik karena dunia politik merupakan hal keduniaan, namun bagi Ahmadi (sebutan bagi anggota Ahmadiyah) tidak ada larangan sebagai pribadi untuk menggeluti dunia politik selama tidak membawa bendera Jemaat Ahmadiyah. Hingga saat ini Jemaat Ahmadiyah ini telah berkembang di 190 negara di seluruh dunia. Bukti kongkrit yang telah dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah dalam penyebaran agama Islam di seluruh dunia yaitu dengan menterjemahkan kitab suci Al-Quran kedalam berbagai bahasa di dunia, bahkan sampai menterjemahkan ke berbagai bahasa daerah di Indonesia. Dan juga Ahmadiyah telah memiliki sebuah stasiun televisi internasional yang bernama Muslim Television Ahmadiyya (MTA) yang mengudara sejak awal 1990-an . Stasiun televisi ini berisikan khutbah-khutbah dan kegiatan Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia guna menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dan perlu diketahui juga stasiun televisi ini mengudara selama 24/7 tanpa ada iklan.

Kembali ke peringatan 100 tahun Khilafat Ahmadiyah, 27 Mei 2008 sekitar pukul 12:00 GMT atau skitar pukul 7 malam waktu bagian barat waktu Indnesia, Khalifah kelima Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad a.t.b.a, menyampaikan pesan yang dapat di-download disini (dalam bahasa Inggris). Inti dari pesan tersebut adalah kepada seluruh Ahmadi di dunia untuk tetap menjaga keimanannya sebesar apa pun cobaan yang menghadang dan menggoyang keimanan para Ahmadi, dan bagaimana pun juga Jemaat Ahmadiyah ini adalah jemaat dari Alaah Ta’ala sehingga apa pun yang terjadi, Allah Ta’ala akan terus selalu menjaganya. Pesan tersebut disampaikan secara langsung pada dari Gedung EXCEL Center, London, Inggris, melalui MTA ke seluruh dunia.

Cobaan yang sedang terjadi khususnya di negara Indonesia, merupakan sebuah ujian bagi keimanan Ahmadi. Karena perbedaan tafsir dan kurangnya pemahaman pada Al-Quran, maka oknum-oknum yang mengatas namakan Islam melakukan penyerangan secara brutal, padahal Islam sendiri tidak pernah mengajarkan hal-hal seperti itu, karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam yang artinya dimana Islam itu ada, lingkungan disekitarnya akan terasa kedamaian dan ketentraman bagi siapa pun tidak memandang suku, bangsa, agama, golongan, gender, bahkan benda apa pun itu akan merasakan sejuknya perdamaian.

Mungkin setelah baca tulisan ini, ada beberapa orang yang akan mengatakan sesat, namun perlu disadari bahwa sesatnya seseorang bukan manusialah yang menentukan karena pengetahuan manusia itu sangatlah terbatas dan hal yang berkaitan dengan kesesatan seseorang / golongan hanyalah Allah Ta’ala yang mengetahuinya. Dan perlu dipahami pula arus mainstream tidaklah selalu benar, jika memahami kisah para nabi terdahulu hingga masa Nabi Besar Muhammad s.a.w., para Nabi dan Sahabat pada awalnya merupakan golongan minoritas dan Mereka selalu mendapat tekanan, hinaan, caci dan makian, dan sebagainya, namun Mereka tetap teguh atas keimanan Mereka hingga akhirnya mencapai kemenangan. Karna itulah kembalikanlah segala sesuatunya kepada Al-Quran dan Hadist, bukan kepada hasil kesepakatan sekumpulan manusia.

100 Tahun Khilafat Ahmadiyah ( 1908 ~ 2008 )

Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Imam Mahdi, Al-Masih

Hadhrat Hakim Maulana Nur-ud-Din, Khalifatul Masih IHadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad, Khalifatul Masih IIHadhrat Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khalifatul Masih III
Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifatul Masih IVHadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V

Liwa-e-Ahmadiyyat (Bendera Ahmadiyah)

 

template by : uniQue | modified by : your name