“Muslim adalah orang-orang yang orang-orang muslim lainnya terbebas dari gangguan lisan dan tangannya”(Bukhari-Muslim)
Ka'bah
Diposting oleh mujahiddin di 00.21 0 komentar
Potret Minoritas Ahmadiyah Manislor...
Kamis (13/12) menjelang tutup tahun, menjadi hari kelabu bagi upaya penegakan HAM, terutama terkait kebebasan untuk beribadah dan berkeyakinan.
Jerit tangis ratusan ibu-ibu berjilbab, disertai doa khusyuknya, tak kuasa membendung langkah Satpol PP Kuningan untuk menyegel Masjid-Masjid Ahmadiyah di Desa Manislor.
Kenekadan aparat negara, dalam hal ini Pemkab Kuningan untuk menyegel Masjid-Masjid tak bisa dipahami oleh akal ibu-ibu itu dan ratusan Jamaat Ahmadiyah disana. Mereka masih tetap merasa sebagai bagian dari anak ibu pertiwi. Dalam benak mereka, ada keyakinan bahwa negara akan melindungi hak-hak sipil mereka. Namun tak habis pikir, hak mereka untuk berkeyakinan dan beribadah justru diinjak-injak, bahkan dirampas oleh negara itu sendiri. Apalagi alasan yang dipakai Pemkab Kuningan hanya didasarkan pada sebuah SKB antara Muspida, Pimpinan DPRD, MUI dan Ormas Kabupaten Kuningan.
Keberadaan SKB pelarangan Ahmadiyah di Kuningan, menurut para ahli hukum, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali. Tapi kenapa Pemkab Kuningan berani mengambil tindakan? Berpijak pada SKB itu, mereka lantas mengemukakan alasan keamanan. Atas nama keamanan inilah mereka membatasi kebebasan warganya untuk beribadah dan berkeyakinan.
Logika apa yang mereka pakai? Menurut mereka, situasi akan aman dan terkendali jika ada pembatasan terhadap aktivitas keagamaan Jamaat Ahmadiyah di sana. Pertanyaan yang kemudian mengemuka, ketidakamanan apa sesungguhnya yang terjadi ketika Jamaat Ahmadiyah Manislor menikmati hak-hak sipil mereka dalam beribadah dan berkeyakinan?
Kehadiran Ahmadiyah di Manislor telah ada sejak 1954. Selama rentang waktu lebih dari setengah abad itu, mereka hidup normal dan proses sosial berjalan baik. Adanya fakta ini, mestinya aparat bisa melihat bahwa eksistensi Ahmadiyah Manislor bukanlah faktor penyebab ketidakamanan. Mereka tidak pernah membuat huru-hara dan selalu taat pada pemerintah. Tapi kenapa Pemkab Kuningan gegabah dengan menerbitkan SKB dan dilanjutkan menyegel Masjid Jamaat Ahmadiyah? Pemkab Kuningan mestinya jujur menjawab ini.
Fakta menunjukkan, tiga minggu sebelum penyegelan terjadi, Jamaat Ahmadiyah Manislor mendapat surat bernada teror dan ancaman dari mereka yang mengaku sebagai komponen masyarakat Kuningan. Mereka mengancam akan melakukan tindak kekerasan jika para Ahmadi tidak menanggalkan pengakuannya sebagai Muslim. Bahkan mereka menghalalkan darah warga Ahmadiyah. Spanduk bernada provokasi pun dipasang di gerbang Desa Manislor.
Jamaat Ahmadiyah Manislor tidak melakukan upaya perlawanan. Mereka hanya bisa meminta perlindungan pada aparat kepolisian, karena serangkaian teror itu menyebabkan kehidupan sosial mereka terganggu. Tidak ada lagi rasa aman. Kegelisahan dan ketakutan pada ancaman itu terus membayangi mereka. Merespon ketakutan warganya ini, aparat pemerintah justeru melakukan tindakan di luar nalar sehat. Untuk kedua kalinya, dalam 5 tahun terakhir, aparat menyegel dan menutup Masjid-Masjid Ahmadiyah
Fakta ini adalah potret kelabu kebebasan beragama di Indonesia. Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 dengan jelas menyebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayannya itu." Tapi ternyata, pemerintah sendiri justru melanggar isi UUD 1945 yang seharusnya menjadi pedoman negeri ini.
Dengan demikian, Jamaat Ahmadiyah Manislor telah diberlakukan tidak adil dan diskriminatif. Padahal Bab X Pasal 28 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan, "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif". Pedoman inipun tak dijalankan.
Sebagai bukti misalnya, Jamaat Ahmadiyah Manislor yang ingin menikah di desanya harus menyimpan mimpi itu dalam-dalam karena pegawai pencacat nikah di sana tidak mau menikahkan mereka, selama calon mempelai tidak meninggalkan kepercayaan dan keyakinannya sebagai Ahmadi. Selama lima tahun terakhir, tercatat 140 pasang mempelai terpaksa menikah di luar Manislor, demi mempertahankan akidah yang diyakininya. Belum lagi mereka yang berkeinginan berhaji ke Makkah, terpaksa harus berangkat dari luar Kuningan. Semua itu menunjukkan bahwa aparat telah menyalah-gunakan jabatan dan wewenangnya dengan melakukan diskriminasi bagi pelayanan publik terhadap Jamaat Ahmadiyah Manislor.
Mendapati diskriminatif itu, Jamaat Ahmadiyah Manislor hanya pasrah. Belum lagi kekerasan dan teror yang mereka alami pada 2002 dan 2005 belum hilang dalam ingatan mereka. Bahkan sebagian dari mereka mengalami trauma hebat. Tahun 2005 misalnya, saat warga Ahmadi menjalankan shalat Shubuh, tiba-tiba tempat shalat Jamaat wanita dilempar bola api. Kontan mereka panik. Bahkan banyak rumah Ahmadi yang rusak berat akibat dihancurkan kelompok penentang.
Tak hanya wanitanya, anak-anak pun menjadi korban. Penutupan dan penyegalan pada pertengahan Desember 2007 lalu, mengakibatkan anak-anak tidak bisa mengikuti kegiatan Madrasah yang biasa dilaksanakan di Masjid. Akhirnya, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, dengan sendirinya telah direnggut pemerintah.
Pertanyaannya, ketika aparat tidak lagi mampu melindungi, bahkan justru turut merampas hak-hak asasi Jamaat Ahmadiyah Manislor, ke mana lagi dan kepada siapa mereka akan mendapatkan keadilan? Adakah tempat lain di bumi pertiwi tercinta ini, yang mampu memberi rasa aman dan menjamin kebebasan beragama, tanpa harus takut ancaman dari kelompok lain yang terus memaksa mereka melepas keyakinannya selama ini?
Next >
[ Back ]
Kegiatan MKAI MKAI Jatim Ikut Lomba ..
Batang Selenggarakan Jalsah ...
MKAI Makassar Donor ..
Muhammadiyah Banjar ..
Padjadjaran TV Terima ..
berita lainnya ..
Ahmadiyah Dalam Berita Nabi Isa Telah Wafat
Aparat Harus Segera Tangkap
Itu Tindakan Zhalim
Sesuatu Telah Terjadi Padanya ..
Solidaritas Untuk Ahmadiyah
Letter to Huzur
Holy Quran
Persecution
Diposting oleh mujahiddin di 20.13 2 komentar
Label: Ahmadiyah
Nabi Ya’qub berpesta daging onta bakar bersama anak kesayangannya, Yusuf. Mereka menikmati makanan itu sambil tertawa-tawa. Padahal, di sebelah rumah mereka, di balik tembok, ada seorang anak yatim yang tinggal bersama neneknya. Mencium bau daging onta bakar yang lezat dari ruamah sebelah, air liurnya menggelegak. Namanya juga anak-anak, gara-gara keinginannya tak kesampaian, anak yatim yang papa itu menangis. Neneknya yang renta juga menangis melihat cucunya mengiba gara-gara ingin makan daging onta.
Akan halnya Nabi Ya’qub dan Yusuf, mereka sungguh tidak tahu akan hal ini. Mereka terus menikmati daging onta bakar, dan tak menyisakannya untuk si anak yatim.
Konon, gara-gara kejadian ini, Allah menurunkan bala buat Nabi Ya’qub, yaitu berpisah dengan anak kesayangannya itu, Yusuf, hingga bertahun-tahun. Atas kehilangan itu, dia menangis terus menerus sehingga kedua bola matanya jadi putih lantaran sedih. Sedang Yusuf sendiri diuji Allah menjadi budak belian setelah dibuang ke sebuah sumur oleh saudara-saudaranya yang lain ibu. (Irsyadul ‘Ibad)
Imam Mujahid punya cerita teladan tentang hidup bertetangga secara baik. Suatu kali ia bersama Ibnu Umar yang sedang menunggui pembantunya menguliti seekor kambing. “Kalau kamu sudah selesai menguliti, dahulukan tetangga Yahudi kita (untuk diberi bagian),” pesan Ibnu Umar kepada pembantunya itu.
Selang beberapa saat, dia berpesan lagi, “Jangan lupa, dahulukan tetangga Yahudi kita.”
Eh, beberapa jurus kemudian dia berpesan hal yang sama. “Jangan lupa, lho, tetangga Yahudi kita, kasih bagian lebih dulu,” katanya.
Sang pembantu bosan juga rupanya mendapat pesan yang diulang-ulang. “Berapa kali Tuan sudah bicara yang sama kepada saya?” sergahnya.
“Sungguh Rasulullah SAW. tidak henti-hentinya mewasiatkan soal tetangga ini sehingga kami khawatir, beliau akan mewariskannya kepada kami,” Jawab Ibnu Umar. (riwayat At-Tirmidzi dan Abu Dawud)
Bukan cuma Rasulullah. “Malaikat Jibril,” sabda Nabi Muhammad SAW., “tak bosan-bosannya berwasiat padaku agar berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku menyangka dia akan mewariskannya.” (riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Barometer
Rasulullah menjelaskan, dalam hadis yang diriwayatkan Az-Zuhri, tetangga adalah orang-orang yang tinggal di lingkungan kita, hingga 40 KK (kepala keluarga). “Empat puluh di sini, empat puluh di sini, empat puluh di sini, empat puluh di sini,” jelas sang perawi, Az-Zuhri, sembari menunjuk masing-masing arah angin. Artinya, 40 rumah di sebelah utara rumah kita, 40 rumah di sebelah selatan, 40 rumah di sebelah timur, dan 40 di sebelah barat. Jumlahnya 160 KK.
Tetangga, para pembaca, adalah barometer. Ketika seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, “Bagaimana saya tahu apakah saya telah berbuat baik atau jelek kepada orang lain?”, beliau menjawab, “Jika tetangga-tetanggamu mengatakan kamu tetangga yang baik, maka engkau memang orang baik. Jika mereka bilang kamu adalah tetangga yang jelek, maka kamu memang orang jelek.”
Tanpa Batas
Hidup bertetangga dalam Islam tidak mengenal batas agama. Lihatlah betapa Ibnu Umar, dalam cerita di atas, sampai berpesan berkali-kali agar mendahulukan tetangga Yahudinya. “Tetangga itu ada tiga macam,” sabda Rasulullah SAW. “Ada tetangga yang punya satu hak, ada tetangga yang punya dua hak, ada tetangga yang punya tiga hak. Tetangga yang punya tiga hak adalah tetangga muslim yang masih terhitung keluarga.
Dia memiliki hak ketetanggaan, hak keislaman dan hak kekeluargaan. Tetangga yang punya dua hak adalah tetangga muslim, dia menikmati hak ketetanggaan dan hak keislaman. Sedang tetangga yang punya satu hak adalah tetangga musyrik.”
Coba simak, bagaimana beliau menetapkan hak untuk seorang musyrik hanya karena statusnya sebagai tetangga. Adapun tetangga yang beragama Islam, ia menikmati hak bertetangga, di samping hak sebagai muslim (insya Allah akan dijelaskan dalam tulisan yang akan datang). Sedang tetangga muslim yang masih terhitung keluarga, di samping kedua hak tadi, baginya adalah hak kekeluargaan (juga insya Allah akan dipaparkan dalam tulisan nanti).
Seorang tetangga berhak untuk dihormati. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari kiamat, maka hendaknya dia menghormati tetangganya.” (riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Artinya, kita dilarang mengganggu dan menyakiti tetangga kita. Rasulullah SAW. pernah ditanya mengenai seorang perempuan yang kalau siang berpuasa dan kalau malam beribadah, tapi dia sering menyakiti tetangganya. Apa jawab beliau? “Dia masuk neraka,” sabda beliau. Sampai-sampai beliau dikabarkan bersabda, “Jika kamu melempar anjing tetanggamu, maka engkau telah mengganggunya.”
Tetangga, pembaca, tidak boleh disakiti karena sehari-hari kita berbaur dekat dengan mereka. Ketika Sayidina Abu Bakar Ash-Shiddiq melihat anaknya, Abdur Rahman, memegang ubun-ubun tetangganya (entah karena marah atau apa), beliau berkata, “Anakku, janganlah kamu memegang ubun-ubun tetanggamu. Sebab, orang ini tetap (di dekatmu) sementara orang-orang lain pergi (dari lingkunganmu).”
Bersabar
Hidup bertetangga membutuhkan kesabaran. Kita harus bersabar atas gangguan yang mungkin mereka timbulkan. Sebab, tetangga itu juga macam-macam. Ada yang baik, ada pula yang jelek. Sahabat Nabi, Ibnu Mas’ud, pernah dilapori seorang lelaki mengenai tetangga yang jelek.
“Ibnu Mas’ud, saya punya tetangga jelek sekali. Dia suka menggangguku, dia mengumpatku, dia membuat sesak dadaku,” keluh lelaki itu.
“Pergilah,” jawab Ibnu Mas’ud. “Kalau dia durhaka (bermaksiat) kepada Allah dalam hubungan denganmu, maka taatlah kepada Allah dalam berhubungan dengannya.”
Seorang lelaki di zaman Rasulullah juga pernah mengadukan hal yang sama kepada beliau. Rasulullah memberinya nasihat agar bersabar.
Rupanya lelaki itu tipe orang yang ngeyel. Meski sudah disuruh bersabar, dia masih mengadukan soal tetangganya itu lagi, hingga tiga empat kali. Akhirnya beliau bersabda, “Begini saja, keluarkan perabotan rumahmu, taruh di tengah jalan.”
Orang-orang yang melintas jadi heran melihat perabotan di tengah jalan. “Ada apa kamu ini?” tanya mereka. Tapi lelaki itu tak mau menjawab. Justru penjelasan diberikan orang lain. “Orang ini diganggu tetangganya.” “Terkutuklah tetangga itu. Mudah-mudahan Allah melaknatnya,” kata mereka.
Dikutuk demikian banyak orang, akhirnya lunglai juga hati tetangga ini. “Sudah, bawa masuk perabotan rumahmu itu, aku tak akan mengganggumu lagi,” katanya kepada si lelaki.
Berbuat Baik
Tidak cukup hanya menanggung gangguan tetangga, seharusnya kita juga menjulurkan tangan-tangan rahmat (kasih) dan kebaikan kepada mereka. Di hari kiamat nanti, kabarnya, orang miskin akan menggelayuti tetangganya yang kaya, sambil berkata, “Tuhanku, tanyailah tetanggaku yang kaya ini, mengapa dia tidak berbuat baik padaku? Mengapa dia menutup pintunya untukku?” Seorang ulama mengeluhkan banyaknya tikus di rumahnya. “Kiai memelihara kucing saja, biar tikus-tikus itu pada lari,” seseorang memberi saran.
“Aku memang sempat terpikir ke sana. Tapi aku khawatir, jika mendengar suara kucing, tikus-tikus itu hijrah ke rumah para tetangga,” katanya.
Rasulullah pernah berpesan kepada Abu Dzar Al-Ghifari, “Jika kamu memasak sayuran, perbanyaklah kuahnya. Lihatlah tetangga-tetanggamu, berilah mereka bagian.”
Diposting oleh mujahiddin di 22.05 1 komentar
Label: Akhlak Islam
Gus Dur: MUI Kebablasan!Sabtu, 22 Desember 2007, 12:23:14 WIB
Laporan: Dian P. Putra
Jakarta, myRMnews. Majelis Ulama Indonesia (MUI) lagi-lagi dikecam.Lembaga representasi umat muslim itu dinilai kebablasan dalam mengeluarkanfatwa yang berkaitan dengan penstempelan aliran sesat terhadapkelompok-kelompok masyarakat.Menurut tokoh bangsa, KH Abdurrahman Wahid, otoritas penyelesaian kasusmaraknya kelompok-kelompok umat beragama yang dinilai sebagai aliran sesattersebut lebih baik ditangani oleh lembaga Pengawasan Aliran KepercayaanMasyarakat (Pakem), bukan MUI."Pakem yang berhak menentukan benar atau tidak ajaran mereka. Ada JaksaAgung, Mendagri, Polri. Biar mereka yang menangani. MUI itu sudahkelewatan," kecam Gus Dur, panggilan Ketua Dewan Syuro PKB saat ditemuidikediamannya, Jumat kemarin (21/12).Menanggapi kasus penyerangan terhadap rumah ibadah jemaah Ahmadiyah diKuningan dan Tasikmalaya, Gus Dur meminta Polri harus menyeret orang-orangyang bertindak anarkis itu ke meja hijau.“Fatwa MUI itulah yang memicu anarkisme orang-orang terhadap pengikutAhmadiyah. MUI juga punya andil (tindak anarkisme),” papar bekas PresidenRI ke-4 ini geram.Oleh karena itu, Gus Dur minta dengan tegas, agar kalimat “sesat” tidakdigunakan untuk menjustifikasi sebuah aliran atau kepercayaan umatberagama. “Jangan pakai ‘sesat’, itu salah. Kalau orang Syiah menganggaporang Indonesia adalah sesat, bagaimana?".Dalam Islam diakuinya terdapat banyak aliran. Dicontohkan Gus Dur, di ArabSaudi ada aliran Wahabisme yang mendukung ajaran Dinasti Saudi. Malah,pemimpinnya dulu, Muhammad bin Abdul Wahhab tak kalah populer dengan NabiMuhammad SAW."Pengikut Al-Wahabiyah banyak sekali di sana (Arab Saudi). Dan tidakapa-apa oleh pemerintah Arab Saudi. Undang-undang kita pun menjaminkebebasan berpikir dan berpendapat, jadi boleh-boleh saja mereka,"pungkasnya. igahttp://www.myrmnews .com/indexframe. php?url=situsber ita/index. php?pilih= lihat_edisi_ website&id= 49058
Diposting oleh Abu Faizan di 21:36 0 komentar
Sabtu, 2007 Desember 22
Hot News
21/12/2007 14:34 AgamaKejagung: Ahmadiyah Belum DilarangLiputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyatakan aliran Ahmadiyah terlarang secara hukum. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Wisnu Subroto, Jumat (21/12), mengatakan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) belum mengkaji masalah Ahmadiyah. "Karena itu, kita tidak boleh main hakim sendiri. Jika ada perbedaan, tugas pimpinan agama mengembalikan ke ajaran induknya," kata Wisnu kepada SCTV melalui sambungan telepon.21/12/2007 05:45 AgamaOrmas Islam Mengecam Perusakan Masjid AhmadiyahLiputan6.com, Jakarta: Pemimpin Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menilai tindakan massa yang menyerang tempat ibadah jamaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kuningan dan Tasikmalaya, Jawa Barat, kurang tepat. Menurut mereka jalan kekerasan seperti itu seharusnya bisa dihindari.Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Kamis (20/12), menyesalkan dan mengecam tindakan tersebut, apalagi dengan dalih agama. "Islam tidak mengajarkan itu," kata Din. Sedangkan, Ketua Pengurus Besar NU, Said Aqil Siradj, menyarankan agar pengikut Ahmadiyah berpindah ke aliran Lahore yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang pembaharu Islam.Dua tempat ibadah jamaah Ahmadiyah di Kuningan dan Tasikmalaya diserang dan dirusak setelah penganut aliran tersebut menolak meninggalkan ajaran mereka. Ajaran aliran Ahmadiyah tidak diterima umat Islam karena mereka masih mempercayai adanya nabi setelah Muhammad SAW [baca: Wapres: Tindakan Kekerasan Harus Segera Diakhiri].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Diposting oleh Abu Faizan di 00:19 0 komentar
Jumat, 2007 Desember 21
Hot News
Pernyataan Wapres: (Tak Ada Fatwa untuk Merusak dan Membakar, Pemerintah Harus Cegah Kekerasan )
Kekerasan terhadap kelompok keagamaan yang marak akhir-akhir ini menuntut perhatian serius dari pemerintah. Jikalau tidak dicegah, dikhawatirkan kekerasan itu akan menyebar dan menjadi kekerasan sosial. Pemerintah harus segera mencegahnya. Demikian ditegaskan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Aliansi) serta Setara Institute secara terpisah di Jakarta, Rabu dan Kamis (19-20/12). Pernyataan sikap kedua lembaga itu disampaikan, antara lain, terkait dengan kekerasan dan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, Selasa, di Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Massa menyerang dan merusak rumah dan masjid milik jemaah Ahmadiyah. "Kami menduga kekerasan ini akan terus meluas apabila tidak ada pencegahan dari pemerintah, khususnya dari penegak hukum. Kekerasan harus diusut dan pelakunya harus bisa bertanggung jawab secara yuridis," ujar Usman Hamid, aktivis Aliansi. Peristiwa itu bukan yang pertama terjadi. Kekerasan semacam itu bisa terulang di daerah lain selama pemerintah dan aparat membiarkannya. Usman menegaskan, kekerasan yang menimpa jemaah Ahmadiyah mengarah ke persekusi, yakni kekerasan pada kelompok warga sipil yang dipandang berbeda secara agama atau keyakinan politik. "Ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat," katanya. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mendesak pemerintah bertindak cepat dan solutif untuk menyelesaikan kekerasan terhadap kelompok agama tertentu, termasuk jemaah Ahmadiyah. Penyelesaian itu diharapkan juga hanya berdasarkan hukum dan tak patuh pada penghakiman massa. "Kekerasan itu merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Sipil dan Politik, serta Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1981 tentang Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Keyakinan," kata Hendardi. Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group menambahkan, kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah ini pernah ditanyakan Sidang Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial dalam sidangnya di Geneva, Swiss, pada 31 Juli-18 Agustus lalu. Saat itu Pemerintah Indonesia diminta melindungi pengikut Ahmadiyah karena penyerangan terhadap mereka merupakan pelanggaran HAM. Rohaniwan jemaah Ahmadiyah Zafrullah A Pontoh berharap bisa berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sejak fatwa MUI keluar, kami meminta agar pemerintah memfasilitasi dialog. Sampai kini permintaan itu belum terpenuhi," katanya. Tak bisa melarang Di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Kamis, Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengaku telah berbicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap penganut Ahmadiyah. Wapres minta polisi bertindak tegas karena tidak ada fatwa MUI untuk merusak atau membakar. Fatwa MUI menyatakan Ahmadiyah adalah sesat. "Saya bicara dengan Presiden agar polisi bertindak tegas kepada siapa saja yang menghalangi orang lain menjalankan keyakinannya, termasuk yang merusak rumah dan tempat ibadah Ahmadiyah. Segel harus dibuka dan mereka jangan diganggu lagi," ujar Wapres. Wapres menegaskan, negara menjamin warga negara menjalankan agama dan keyakinannya. Meski ada fatwa MUI, itu bukan berarti dibenarkan untuk menghantam orang lain. "Orang salah tidak harus dipukuli. Jika dipukuli, yang salah yang memukuli," kata Kalla lagi. Jaksa Agung Hendarman Supandji menambahkan, kejaksaan belum bisa melarang suatu ajaran atau aliran selama majelis ulama atau tokoh agama belum menyatakan ajaran atau aliran itu bertentangan dengan kaidah agama. Hal itu pun berlaku pada Ahmadiyah. (IDR/INU/A09/NWO) http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/21/utama/4093860.htm
Diposting oleh Abu Faizan di 05:45
Diposting oleh mujahiddin di 20.44 0 komentar
Allah SWT berfirman dalam surah Albaqoroh : 218 Sbb :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah dan Allah maha pengampun dan maha penyayang “.
Fase Iman , Hijrah dan Jihad .
Jihad berasal dari bahasa Arab yang berarti usaha yang sungguh-sungguh , kerja keras , perjuangan atau perlawanan .
Konsep jihad dalam Islam yang bersumber dari Al-quran dan hadits,secara sederhana diklasifikasikan menjadi tiga bagian yaitu :
1. Jihad Asghor (jihad terkecil)
2. Jihad Kabir (Jihad Besar )
3. Jihad Akbar (Jihad terbesar)
Syarat dan tahapan jihad, menurut sunnah Rosulullah SAW dan jamaat Islam:
A. Era Mekkah :
Misi utamanya adalah penyebaran tauhid yang dilakukan oleh Hadrat Rosulullah SAW beserta umat Islam masuk ke kota Mekkah selama 13 tahun selalu dilawan, ditentang, diboikot , ditindas, dimusuhi, diprovokasi serta penganiayaan lainnya . alasan utama dari semua bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kaum kafir kepada umat Islam karna umat Islam mengatakan “Robbunallah” Tuhan kami adalah Allah ( 22:41) .Kepada mereka (Fase-Iman).
B. Era medinah :
Demi kelangsungan hidup umat Islam yang baru lahir dan juga supaya agama yang baru lahir itu terhindar dari kemusnahan maka umat Islam meninggalkan tanah kelahirannya (fase hijrah) ke negri lain, mengharap keadaan yang lebih baik aman dan leluasa untuk bebas mengatakan Robbunallah dalam setiap kegiatan dan ibadahnya (fase hijrah).
Di medinah ternyata kaum kafir yang haus darah itu tetap mengejar umat Islam dimanapun mereka berada . tindakan mereka menjadi-jadi bahkan berkoalisi dengan kaum ahli kitab dengan berbagai macam bentuk perlawanannya yang semakin hebat.
C. Sampainya pada tahapan ini maka turun perintah Allah SWT untuk mempertahankan dan membela diri dari kemusnahan (2:191) (fase Jihad).
Kaum kafir yang sudah mengangkat senjata (perang) untuk memusnahkan umat dan agama Islam , maka umat Islam pada tahapan ini sesuai dengan ijin-Nya dan atas perintah utusan-Nya diharuskan untuk berjihad secara fisik mengangkat senjata (perang) jihad ini dilakukan demi dan untuk mencegah musnahnya agama, umat serta tatanan Islam yang baru lahir.
Jadi jihad asghor berperang mengangkat senjata dapat dilakukan setelah melalui beberapa tahapan tadi, seperti contoh yang diperagakan oleh yang mulia Rosulullah SAW dan umat Islam dimasa awal.
Sekarang umat Islam bebas mengatakan Robbunallah dimanapun mereka bereda, namun kenapa masih banyak umat Islam yang berteriak jihad dengan senjata dan kekerasan.
Jihad Asghor yaitu jihad dengan mengangkat senjata. oleh nabi Muhammad saw. Dikatakan sebagai jihad asghor. Sebutan jihad ini diambil dari hadits nabi yang bercerita ketika nabi Muhammad saw dan para sahabat kembali dari perang tabuk. Beliau bersabda: “Kita baru kembali dari jihad asghor menuju jihad akbar yaitu memerangi hawa nafsu.
Jihad Kabir yaitu jihad dalam bentuk menyebarkan nilai-nilai ajaran Al-quran (Islam) keseluruh pelosok dunia. Yang menurut Al-quran sendiri jihad dalam bentuk demikian merupakan jihad yang besar (25:53) :”Janganlah mengikuti orang-orangkafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-quran ini,jihad yang besar. Jihad Akbar yaitu jihad melawan hawa nafsu untuk mencapai tingkat kesempurnaan budi pekerti dan ahlak yang mulia. Dengan perjuangan yang kuat(Akbar) kita terbebas dari nafsu amarah lalu meningkat pada nafsu lawwamah. Tidak cukup sampai disitu kita terus berjuang hingga mencapai tahapan nafsu mutmainnah (Jiwa yang tentram). Sesuai dengan firman Allah SWT (89:28 – 31) : “ Hai jiwa yang tentram dan mendapat ketentraman dari Tuhan, kembalilah kepada ROBBmu, kamu ridho kepadaNya dan Dia ridho kepadamu, maska bergabunglah dengan hamba-hamba Ku dan masukllah ke dalam surga Ku “. Hz.Masih Mauud as besabda: “ Inilah martabat dimana jiwa manusia memperoleh najat (keselamatan) dari segala kecemasan lalu dipenuhi oleh kekuatan-kekuatan rohaniah dan sedemikian rupa melekat jadi satu dengan Allah taala sehingga ia tak dapat hidup tanpa Dia, laksana air mengalir dari atas ke bawah yang karena banyaknya dan tiada sesuatu yang menghambatnya, maka air itu terjun dengan deras, begitu juga jiwa manusia tidak henti-hentinya mengalir terus dan menjurus ke arah Tuhan. Kearah inilah Allah SWT mengisyaratkan “ Hai jiwa yang mendapat ketentraman dari Tuhan, kembalilah kepadaNya. (Filsafat Ajaran Islam hal.6 cet 1996).
Dengan demikian pada saat ini janganlah kita meneriakan jihad asghor. Tetapi kita haruslah berani untuk jihad kabir menyampaikan risalah Alquran dengan arif dan bijaksana, lebih dari itu kita juga wajib melaksanakan jihad akbar yaitu melawan hawa nafsu dan memperbaiki budi pekerti dengan Ahlak yang mulia.
Diposting oleh mujahiddin di 18.45 0 komentar
Label: Artikel Islam
After Prophethood, Khilafat is the most important institution in Islam. Khulafa are ultimately appointed by God through His Divine guidance. Though Khilafat had disappeared, it has been re-established as prophecied by The Holy Prophet, Muhammad sa. more…
Diposting oleh mujahiddin di 20.25 1 komentar
Ahmadiyah adalah Jamaah Muslim didirikan oleh Hadrat Mirza Ghulam Ahmad Qadiani pada tahun 1889 di Qadian,India . Beliau sangat mencintai Allah swt,Yang mulia Rasulullah saw,Al quran Sucidan Islam serta kemanusiaan . Misi Ahmadiyah adalah menghidupkan kembali Agama dan menegakkan kembali syariah Islam dengan cara damai dan santun sesuai ahlakmulia nabi Muhammad saw . Ahmadiyah bukanlah sebuah agama baru . Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah bagian dari Jamaah Muslim Internasional . berkedudukan di Indonesia dengan badan hukum SK Mentri Kehakiman RI No.JA 5/23/13 tgl. 13-3-1953.
Diposting oleh mujahiddin di 22.23 4 komentar
Missionary in charge USA, Mr. Daud Hanif Sahib and Naib Amir Mr. Zinda M. Bajwa Sahib & Public Relations in charge, .Read Full Article for Picture.
LEMBARAN MALFUZAAT
Kutipan Sabda-sabda Hz.Mirza Ghulam Ahmad, Imam Mahdi & Masih mauud as.
NASIHAT BERKENAAN DENGAN TAKWA
Untuk kebaikan Jemaatku, hal yang sangat penting adalah agar di berikan nasihat berkenaan dengan takwa. Sebab menurut orang yang berakal hal ini adalah nyata bahwa Allah Ta’ala tidak akan ridho/ senang terhadap suatu apapun selain dari pada takwa. Allah Ta’ala berfirman:
Innalloha maallazynat-taqauw walazyna hum-muhsinuwn—[Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-oarang yang yang berbuat kebajikan] (An-Nahl:129)
Bagi Jemaat Ahmadiyah Secara Khusus Diperlukan Takwa
Bagi Jemaat kita secara Khusus diperlukan takwa. Khususnya dengan anggapan bahwa ia telah menjalin hubungan dengan seorang yang telah menyatakan diri sebagai rasul serta masuk didalam ikatan baiatnya, supaya mereka orang-orang yang sebelumnya tenggelam di dalam kedengkian, kebencian dan kemusyrikan atau yang benar-benar telah berkiblat kepada dunia, berhasil memperoleh keselamatan dari segala musibah itu.
Saudara-saudara mengetahui bahwa jika ada orang yang sakit – tidak peduli apakah sakit ringan atau berat – lalu penyakit itu tidak di obati serta tidak di lakukan usaha gigih untuk menyembuhkannya, maka orang yang sakit itu tidak akan sembuh.
Jika sebuah noda hitam timbul di wajah, maka timbul kerisauan, jangan-jangan noda iti semakin berkembang sehingga membuat seluruh wajah menjadi hitam. Demikianlah halnya bahwa dosa merupakan sebuah noda hitam di dalam hati. Kemalasan-kemalasan kecil (kecendrungan untuk bersenang-senang) dapat berkembang menjadi besar. Hal-hal kecil seperti itulah merupakan noda yang berkembang sehingga akhirnya ia menghitamkan sebuah wajah.
Allah Ta’ala Mahapengasih dan Maha penyayang. Demikian pula ia Mahaperkasa dalam menampakkan murka-Nya serta mengadakan pembalasan. Dia melihat sebuah Jemaat di dalam pengakuan dan omong-kosong mereka terdapat segala sesuatu, sedangkan amalan mereka tidak demikian, maka amarah dan murka-Nya akan meluap. Lalu untuk menghukum Jemaat seperti itu Dia mengajukan orang-orang kafir.
Orang-orang yang tahu sejarah mengetahui bahwa beberapa kali orang islam di kalahkan oleh orang-orang kafir. Misalnya, Jhengis khan dan Halako khan telah membinasakan oran-orang islam. Padahal Allah Ta’ala telah menjadikan dukungan dan pertolongan bagi orang-orang islam, namun tetap saja orang-orang islam kalah. Peristiwa-pristiwa seperti itu kadang –kadang terjadi. Penyebabnya adalah, tatkala Allah taala melihat bahwa memang mereka menyebutkan ‘Laa ilaha illallah’ namun hati merka berpaling ke tempat lain serta tidak tunduk mereka benar-benar mengarah kepada keduniawian, maka murka-Nya akan menampakkan diri. (Pidato pertama Hz. Masih Mauud as. pd Jalsah Salanah 25 Des.1897 / Malfuzaat jld.1, h.10-11)
Ahmadiyah merupakan organisasi Islam satu-satunya di dunia yang telah menjalankan sistem Khilafat di dalamnya. Organisasi yang didirikan pada tahun 1889 oleh Hadrat Mirza Ghulam Ahmad yang merupakan Imam akhir zaman yang dijanjikan, Imam Mahdi yang turun pada akhir zaman. Tujuan Jemaat Ahmadiyah ini hanya satu yaitu mengangkat kembali nilai-nilai Islam asli yang telah banyak terinteferensi oleh kebudayaan-kebudyaan di dunia. Sebagai organisasi religi, Ahmadiyah sama sekali tidak bermain di dunia politik karena dunia politik merupakan hal keduniaan, namun bagi Ahmadi (sebutan bagi anggota Ahmadiyah) tidak ada larangan sebagai pribadi untuk menggeluti dunia politik selama tidak membawa bendera Jemaat Ahmadiyah. Hingga saat ini Jemaat Ahmadiyah ini telah berkembang di 190 negara di seluruh dunia. Bukti kongkrit yang telah dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah dalam penyebaran agama Islam di seluruh dunia yaitu dengan menterjemahkan kitab suci Al-Quran kedalam berbagai bahasa di dunia, bahkan sampai menterjemahkan ke berbagai bahasa daerah di Indonesia. Dan juga Ahmadiyah telah memiliki sebuah stasiun televisi internasional yang bernama Muslim Television Ahmadiyya (MTA) yang mengudara sejak awal 1990-an . Stasiun televisi ini berisikan khutbah-khutbah dan kegiatan Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia guna menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dan perlu diketahui juga stasiun televisi ini mengudara selama 24/7 tanpa ada iklan.
Kembali ke peringatan 100 tahun Khilafat Ahmadiyah, 27 Mei 2008 sekitar pukul 12:00 GMT atau skitar pukul 7 malam waktu bagian barat waktu Indnesia, Khalifah kelima Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad a.t.b.a, menyampaikan pesan yang dapat di-download disini (dalam bahasa Inggris). Inti dari pesan tersebut adalah kepada seluruh Ahmadi di dunia untuk tetap menjaga keimanannya sebesar apa pun cobaan yang menghadang dan menggoyang keimanan para Ahmadi, dan bagaimana pun juga Jemaat Ahmadiyah ini adalah jemaat dari Alaah Ta’ala sehingga apa pun yang terjadi, Allah Ta’ala akan terus selalu menjaganya. Pesan tersebut disampaikan secara langsung pada dari Gedung EXCEL Center, London, Inggris, melalui MTA ke seluruh dunia.
Cobaan yang sedang terjadi khususnya di negara Indonesia, merupakan sebuah ujian bagi keimanan Ahmadi. Karena perbedaan tafsir dan kurangnya pemahaman pada Al-Quran, maka oknum-oknum yang mengatas namakan Islam melakukan penyerangan secara brutal, padahal Islam sendiri tidak pernah mengajarkan hal-hal seperti itu, karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam yang artinya dimana Islam itu ada, lingkungan disekitarnya akan terasa kedamaian dan ketentraman bagi siapa pun tidak memandang suku, bangsa, agama, golongan, gender, bahkan benda apa pun itu akan merasakan sejuknya perdamaian.
Mungkin setelah baca tulisan ini, ada beberapa orang yang akan mengatakan sesat, namun perlu disadari bahwa sesatnya seseorang bukan manusialah yang menentukan karena pengetahuan manusia itu sangatlah terbatas dan hal yang berkaitan dengan kesesatan seseorang / golongan hanyalah Allah Ta’ala yang mengetahuinya. Dan perlu dipahami pula arus mainstream tidaklah selalu benar, jika memahami kisah para nabi terdahulu hingga masa Nabi Besar Muhammad s.a.w., para Nabi dan Sahabat pada awalnya merupakan golongan minoritas dan Mereka selalu mendapat tekanan, hinaan, caci dan makian, dan sebagainya, namun Mereka tetap teguh atas keimanan Mereka hingga akhirnya mencapai kemenangan. Karna itulah kembalikanlah segala sesuatunya kepada Al-Quran dan Hadist, bukan kepada hasil kesepakatan sekumpulan manusia.
100 Tahun Khilafat Ahmadiyah ( 1908 ~ 2008 )